Kamis, 02 Januari 2014

GEOMORFOLOGI MALUKU



GEOMORFOLOGI MALUKU

Daerah dengan julukan ” Bumi Seribu Pulau”  ini semakin mengkukuhkan dirinya sebagai salah satu daerah kepulauan di Indonesia yang memiliki 632 pulau besar dan kecil dengan luasnya sekitar712.479,69 km2 dengan panjang pantai 10.662,92 km2. Sebagian besar pulau-pulaunya memiliki ciri yang sama yang dapat diklasifikasikan sebagai pulau-pulau vulkanis dan karang. Topografi wilayahnya umumnya bergunung dan berbukit yang menjulang langsung dari permukaan laut. Jenis-jenis tanah yang dominan antara lain adalah tanah kompleks, latosol, renzina, dan mediteran.
Ditinjau dari penyebaran pulaunya, di Maluku terdapat 2 pulau besar yang dikelilingi oleh pulau-pulau sedang dan kecil, yaitu kelompok Pulau Halmahera termasuk Pulau Bacan dan pulau-pulau kecil lainnya seperti Tidore, Makian danTernate. dan kelompok Pulau Seram termasuk pulau-pulau Ambon, Haruku, Saparua, Lease, Kelang, Buano, Mampa dan sebagainya. Selain itu, terdapat pula kelompok-kelompok pulau yang sedang besarnya seperti Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, Kepulauan Kei, dan Kepulauan Sula di samping pulau-pulau tersendiri (soliter) seperti Pulau Buru, Pulau Obi, dan Pulau Wetar. Sisanya merupakan pulau-pulau kecil yang luas rata-ratanya kurang dari 500 km yang sebagian besar tidak berpenghuni.
Wilayah ini memiliki relief yang beraneka ragam dengan perkembangan yang aktif dan terus berlangsung secara intensif khususnya pembentukan gunungapi. Meskipun merupakan suatu kompleks gugusan kepulauan akan tetapi secara fisiografis maluku dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu Maluku Utara dan Maluku Selatan. Pembagian ini terkait dengan kondisi geologi dimana Maluku Utara sebagian dihubungkan dengan rangkaian pulau-pulau Asia Timur, dan sebagian dengan sistem Melanesia, sedang Maluku Selatan (Busur Banda) merupakan suatu bagian dari Sistem Pegunungan Sunda.
Geomorfologi Maluku Utara
Maluku Utara merupakan wilayah kepulauan yang terdiri atas pulau-pulau volkanik dan pulau-pulau non volkanik. Pulau vulkanik menempati bagian barat termasuk diantaranya adalah Pulau Ternate, Pulau Tidore, Pulau Moti, Pulau Mare, Pulau Makian, dan Pulau Sangihe. Sedangkan pulau non volkanik antara lain Pulau Bacan, Pulau Kasiruta, Pulau Talaud, dan Pulau Obi. Pulau Halmahera sendiri termasuk pulau vulkanik meskipun aktivitas vulkanik yang aktif tidak terdapat seluruh wilayahnya. Bagian utara Pulau Halmahera merupakan lokasi aktivitas vulkanik yang aktif. Pulau-pulau non vulkanik Maluku Utara saat ini berkembang dibawah pengaruh proses marin terutama deposisi marin. Zona gunungapi yang terletak di bagian utara Pulau Halmahera membentuk satu pola jaringan dengan gunungapi yang berada di pulau lain antara lain Pulau Ternate, Tidore, Mare, Moti dan Makian. Bentuklahan volkanik tererosi kuat terbentang dari timur ke barat pada zona vulkanik holosen yang aktif. Gunung Dukono adalah gunungapi aktif yang berada pada zona timur bagian utara. Gunung Dukono merupakan gunungapi holosen yang besar, posisinya bersambungan dengan patahan yang mengarah barat laut – tenggara.  Zona gunungapi yang terletak di bagian utara Pulau Halmahera membentuk satu pola jaringan dengan gunungapi yang berada di pulau lain antara lain Pulau Ternate, Tidore, Mare, Moti dan Makian. Bentuklahan volkanik tererosi kuat terbentang dari timur ke barat pada zona vulkanik holosen yang aktif. Gunung Dukono adalah gunungapi aktif yang berada pada zona timur bagian utara. Gunung Dukono merupakan gunungapi holosen yang besar, posisinya bersambungan dengan patahan yang mengarah barat laut – tenggara.  Blok barat laut berada di bagian tepi Pulau Halmahera, dibatasi dari graben tengah oleh escapment yang membentang dari pesisir timur hingga pesisir barat. Graben Tengah sendiri berbatasan langsung dengan zona gunungapi dan banyak mendapat pengaruh aktivitas vulkanik terutama dari Gunungapi Dukono dan Gunungapi Ibu. Di dalam Graben Tengah terdapat dataran rendah. Blok bagian timur memanjang arah utara selatan dan menempati sebagian besar sisi barat Pulau Halmahera. Dataran rendah kobe yang sempit memisahkan blok bagian timur halmahera di sebelah barat dengan dataran relief berombak di sebelah timurnya. Dataran relief berombak menempati bagian yang luas di timur Pulau Halmahera. Sepanjang pesisir utara dan selatan dataran ini terbentuk dari pesisir pengangkatan. Sedangkan bagian tengah merupakan pesisir pengenggelaman yang dipengaruhi oleh aktivitas marin dari Teluk Buli.

Maluku Selatan
Maluku Selatan secara geologi merupakan Busur Banda, yaitu sistem kepulauan yang membentuk busur mengelilingi tapalkuda basin Laut Banda yang membuka ke arah barat. Sistem Kepulauan Maluku Selatan dibedakan menjadi busur dalam yang vulkanis dan busur luar yang non vulkanis. Busur dalam terdiri dari pulau-pulau kecil (kemungkinan puncak gunungapi bawah laut/seamount) seperti Pulau Damar, Pulau Teun, Pulau Nila, Pulau Serua, Pulau Manuk dan Kepulauan Banda. Sedangkan busur luar terdiri dari beberapa pulau yang agak luas dan membentuk kompleks-kompleks kepulauan antara lain Kepulauan Leti, Kepulauan Babar, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, Kepulauan Kai, Kepulauan Watu Bela, Pulau Seram, dan Pulau Buru.
Pulau Buru, Ambon, dan Seram
Pulau Buru, Pulau Ambon, dan Pulau Seram memiliki karakteristik geomorfologi yang sama yaitu didominasi oleh pegunungan struktural. Pulau Buru merupakan hasil pengangkatan berbentuk pegunungan dome yang dikelilingi oleh basin. Pulau Seram bagian baratnya merupakan pegunungan struktural yang tinggi (1.000-1.300 mdpal), bentuknya memanjang dan sempit, serta dibatasi oleh escarpment yang tertoreh kuat. Lembah-lembah diantaranya sangat sempit, banyak air terjun, tidak ada endapan alluvial.  Bagian timur: pegunungan berbatuan gamping.
Pulau-pulau karst Maluku Selatan
Terdapat di bagian tenggara tapalkuda maluku selatan: Kepulauan Aru dan Tanimbar. Umumnya memiliki pesisir bertebing/cliff, hanya sedikit pesisir yang datar.  Terdapat karang koral pada perairan di sekeliling pulau tetapi tidak dijumpai di daratan. Hal ini menunjukkan kenaikan pulau akibat penurunan muka air laut selama pleistosen.

Fisiografis Jembrana



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Jembrana adalah nama salah satu kabupaten di Bali, masyarakatnya sebagian besar berprofesi sebagai petani. Secara garis Astronomis Kabupaten Jembrana terletak membentang dari arah barat ke timur pada 8˚03’40’’ – 8˚50’48’’ LS dan 114˚25’53’’ - 114˚42’40’’ BT. Sedangkan secara geografis Kabupaten Jembrana terletak :

Sebelah Utara : Kabupaten Buleleng
Sebelah Timur : Kabupaten Tabanan
Sebelah Selatan : Samudera Hindia
Sebelah Barat : Selat Bali

Luas wilayah Kabupaten Jembrana 84.180 Ha atau 14,93 % dari luas wilayah Pulau Bali, yang terbagi kedalam lima kecamatan diantaranya Kecamatan Melaya, Kecamatan Negara, Kecamatan Jembrana, Kecamatan Mendoyo, dan Kecamatan Pekutatan.

Disini penulis mengangkat judul Geomorfologi Kabupaten Jembrana untuk mengetahui bentuk lahan (fisiografis) yang ada di Kabupaten Jembrana. Hal ini dikarenakan bentuk lahan di setiap Kecamatan berbeda-beda, diperlukan suatu observasi di kabupaten Jembrana.
Berdasarkan masalah tersebut penulis menarik kiranya diangkat sebagai makalah yang berjudul” GEOMORFOLOGI KABUPATEN JEMBRANA
1.2  Rumusan Masalah
1.2.1.Fisiografis apa saja yang ada di Kabupaten Jembrana ?
1.3  Tujuan
1.3.1. mengetahui fisiografis yang ada di Kabupaten Jembrana.
1.4  Manfaat
1.4.1.Manfaat Teoritis
Secara teoritis makalah ini bermanfaat sebagai acuan dalam menambah referensi atau penjabaran mengenai Geomorfologi Kabupaten Jembrana.
1.4.2.Manfaat Praktis
Secara Praktis Makalah ini dapat dijadikan sebuah landasan bagi penelitian berikutnya.
















BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Fisiografis Kabupaten Jembrana
Fisiografis di Kabupaten Jembrana dapat dibedakan berdasarkan :
1.      Topografi
Kondisi Topografi wilayah Kabupaten Jembrana meliputi daerah pegunungan di bagian utara dan pendataran (pantai) di bagian selatan yang berbatasan dengan Samudera Indonesia. Pada bagian tengah merupakan daerah perkotaan. Berdasarkan tingkat kemiringan lereng, wilayah Kabupaten Jembrana dapat dikelompokkan kedalam 4 kelompok:
1. Wilayah dengan kemiringan lereng 0 – 2% (datar), tersebar di seluruh kecamatan Kabupaten Jembrana, khususnya di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara.
2. Wilayah dengan kemiringan lereng 2 – 15% (landai), tersebar hampir diseluruh kecamatan di Kabupaten Jembrana.
3. Wilayah dengan kemiringan lereng 0 – 2% (datar), tersebar di seluruh kecamatan Kabupaten Jembrana, khususnya di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara.
4. Wilayah dengan kemiringan lereng 2 – 15% (landai), tersebar hampir diseluruh kecamatan di Kabupaten Jembrana.
5. Wilayah dengan kemiringan lereng 15 – 40% (bergelombang/berbukit), tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Jembrana.
6. Wilayah dengan kemiringan lereng >40% (curam sampai sangat curam), merupakan bagian terluas dari keseluruhan luas wilayah Kabupaten Jembrana.

2. Ketinggian Lokasi
            Di bagian utara wilayah Kabupaten Jembrana mempunyai morfologi dan fisiografi pegunungan yang dibentuk oleh deretan pegunungan Penginuman, Gunung Klatakan, Gunung Bakungan, Gunung Nyangkrut, Gunung Sanggang dan Gunung Batas. Ketinggian tempat bervariasi antara 250 – 700 m dpl. Sedangkan di bagian selatan wilayah Kabupaten Jembrana topografinya relatif datar hingga bergelombang, ketinggian tempat ini berkisar antara 1 – 250 m dpl.

3.      Geologi

Kabupaten Jembrana terdiri dari batuan gunung api yang terdiri dari lava, breksi, tufa, yang diperkirakan berumur kwarter kawah dan daerah pedataran yang sebagian daerah persawahan terbentuk dari batuan yang tergabung dan disebut dengan Formasi Palasari yang terdiri dari batu pasir, konglomerat dan batu gamping terumbu dan diperkirakan berumur kwarter, sedangkan untuk daerah pesisir pantai pada umumnya endapan aluvium yang terdiri dari pasir, lanau, lempung dan kerikil, yang dijumpai di sekitar daerah pantai di Pengambengan, Tegalbadeng, Perancak, Yeh Kuning, Mendoyo dan di pantai Gilimanuk. Berdasarkan data peta geologi Kabupaten Jembrana dapat diketahui bahwa wilayah Kabupaten Jembrana terdiri dari lima jenis batuan yaitu :
- Formasi Gamping Agung
- Batuan Gunung Api Jembrana
-  Formasi Palasari
- Formasi Alluvium
- Alluvium Formasi Sorga
Gunung yang terdapat di Kabupaten Jembrana berjumlah 17 buah termasuk gunung yang tidak aktif. Dari jumlah tersebut Kecamatan Melaya mempunyai gunung paling banyak sehingga topografi di Kecamatan Melaya termasuk berbukit-bukit. Dari 17 gunung yang dijumpai di Kabupaten Jembrana ternyata Gunung Merbuk yang tertinggi (1.386 m dpl) terletak di Kecamatan Jembrana disusul dengan Gunung Mesehe (1.300 mdpl) di Kecamatan Mendoyo, Gunung Bangul (1.253 m dpl) di Kecamatan Negara dan Gunung Lesung (1.047 m dpl) di Kecamatan Mendoyo.
Berdasarkan peta jenis tanah Provinsi Bali wilayah Kabupaten Jembrana terdiri dari beberapa jenis tanah yaitu :
-          Tanah Latosol Coklat dan Litosol (Inceptisol)
Jenis tanah ini tersebar di lima wilayah Kabupaten Jembrana, yang paling luas terdapat di Kecamatan Mendoyo ( 25.985 ha), di Kecamatan Melaya (16.319 ha) Kecamatan Negara dan Jembrana (14.130 ha) dan Kecamatan Pekutatan (12.169 ha). Jenis tanah ini dibentuk oleh bahan induk abu vulkanik intermediet dengan kandungan bahan organik yang rendah sampai sedang dan PH berkisar antara 4,5-5,5.
-           Tanah Alluvial Coklat Kelabu
Tanah ini merupakan tanah endapan sungai dengan luas kurang lebih 10.750 Ha sebagian besar terdapat di Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana (5.725ha).
-          Tanah Alluvial Coklat Kelabu
Jenis tanah ini dibentuk oleh bahan induk batuan gamping dengan bentuk morfologi bergelombang sampai berbukit bukit. Jenis tanah ini mendominasi wilayah Kecamatan Melaya (1.878 ha).
-           Tanah Regosol Cokelat Kelabu
Jenis tanah ini sebagian besar terdapat di Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana seluas 772 ha dan di wilayah Kecamatan Mendoyo seluas 648 ha. Tanah ini terbentuk oleh induk vulkanik intermedier dengan bentuk wilayah landau sampai berombak.

4.      Hidrologi

Kondisi Hidrologi juga dapat memberikan gambaran secara umum kondisi lingkungan wilayah disekitarnya seperti misalnya air sungai yang kotor dengan sampah (kayu,plastik) , air berwarna hitam (tercemar), berwarna coklat (erosi di wilayah sekitarnya), atau adanya pulau endapan atau pendangkalan (adanya erosi, dan perlu rehabilitasi lingkungan). Berdasarkan data Identifikasi, Inventarisasi/Pendataan Penamaan Unsur Rupabumi (Sungai) di Wilayah Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali Tahun 2011 yang dilakukan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten jembrana, sumber air permukaan di wilayah Kabupaten Jembrana terdiri dari air sungai, pangkung, tukad dan telabah. Di daerah ini terdapat 44 sungai, 75 pangkung, 4 tukad dan 2 telabah yang mempunyai arahan aliran dari Utara (pegunungan) ke muara sungai di bagian Selatan yaitu Samudera Indonesia. Masing-masing sungai, pangkung, tukad dan telabah mempunyai daerah tangkapan hujan (catchment area) yang berbeda-beda. Sungai yang alirannya paling panjang adalah Sungai Yeh Sumbul sepanjang 70,90 km, dan terpendek adalah Sungai Perahu Mati yang hanya 1,00 km. Sumber air yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana meliputi : Air permukaan : air sungai, pangkung, tukad dan telabah, bendung Palasari Air tanah : air yang bersumber dari bawah tanah ; Mata air : terdapat 37 mata air dengan kapasitas 110 l/det. Berdasarkan karakteristik alirannya, sungai-sungai yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu sungai-sungai yang terletak di Bagian Darat dari wilayah Kabupaten Jembrana (sebelah Barat Tukad Melaya), sungai-sungai hanya mengalir pada musim hujan. Hal ini erat kaitannya dengan curah hujan yang sangat rendah di wilayah itu serta kondisi tanah yang berbentuk dari batuan gamping. Sedangkan kelompok sungai yang mengalir sepanjang tahun adalah sungai-sungai yang terletak diantara Tukad Klatakan disebelah Barat dan Tukad Pulukan disebelah Timur umumnya sungaisungai tersebut tetap mengalir pada musim kemarau walau debit airnya sangat kecil.
Berdasarkan peta hidrogeologi daerah Kabupaten Jembrana dari Direktorat Tata Lingkungan Geologi dan Kawasan Pertambangan Sub. Direktorat Pendayagunaan Air Tanah (Tahun 1986) kondisi air tanah dan struktur geologi Kabupaten Jembrana dapat diuraikan sebagai berikut: Terdapatnya air tanah dan produksivitas akuifer (occurrence of groundwater and productivity of aquifers) yaitu :
a.       Akuifer dengan aliran melalui ruang antar butir (aquifers in which flowe is intergranular)
- Akuifer produktif dengan penyebaran luas, berarti: Akuifer dengan keterusan sedang: muka air tanah atau tinggi pisometri air tanah dekat atau bawah muka tanah; debit sumur umumnya 5 sampai 10 ltr/dtk ;
- Akuifer dengan produktivitas sedang, dan penyebaran luas berarti: akuifer dengan keterusan sedang sampai rendah; muka air tanah beragam dari atas atau dekat muka tanah sampai lebih dalam dari 10 m dibawah tanah, debit sumur umumnya kurang dari 5 ltr/dtk ;
- Setempat akuifer dengan produktivitas sedang berarti: akuifer tidak menerus, tipis dengan keterusan rendah, debit sumur umumnya kurang dari 5 ltr/dtk.
b.      Akuifer (bercelah atau sarang) dengan produktivitas rendah dan daerah air tanah langka (aquifers (fissured or product) of poor productivity and regions without exploitables groundwater).
- Akuifer dengan produktivitas rendah setempat berarti: umumnya keterusan sangat rendah, setempat air tanah dangkal dalam jumlah terbatas dapat diperoleh di lembah-lembah atau pada zona pelapukan ;
- Daerah air tanah langka











BAB III
PENUTUP
3.1  Simpulan
Fisiografis di Kabupaten Jembrana dapat dibedakan menjadi 4 :
1.      Topografi
Kondisi Topografi wilayah Kabupaten Jembrana meliputi daerah pegunungan di bagian utara dan pendataran (pantai) di bagian selatan yang berbatasan dengan Samudera Indonesia.
2.      Ketinggian lokasi
fisiografi pegunungan yang dibentuk oleh deretan pegunungan Penginuman, Gunung Klatakan, Gunung Bakungan, Gunung Nyangkrut, Gunung Sanggang dan Gunung Batas. Ketinggian tempat bervariasi antara 250 – 700 m dpl. Sedangkan di bagian selatan wilayah Kabupaten Jembrana topografinya relatif datar hingga bergelombang, ketinggian tempat ini berkisar antara 1 – 250 m dpl.
3.      Geologi
Kabupaten Jembrana terdiri dari batuan gunung api yang terdiri dari lava, breksi, tufa, yang diperkirakan berumur kwarter kawah dan daerah pedataran yang sebagian daerah persawahan terbentuk dari batuan yang tergabung dan disebut dengan Formasi Palasari yang terdiri dari batu pasir, konglomerat dan batu gamping terumbu dan diperkirakan berumur kwarter, sedangkan untuk daerah pesisir pantai pada umumnya endapan aluvium yang terdiri dari pasir, lanau, lempung dan kerikil, yang dijumpai di sekitar daerah pantai di Pengambengan, Tegalbadeng, Perancak, Yeh Kuning, Mendoyo dan di pantai Gilimanuk.
4.      Hidrologi
Daerah Kabupaten jembrana, sumber air permukaan di wilayah Kabupaten Jembrana terdiri dari air sungai, pangkung, tukad dan telabah. Di daerah ini terdapat 44 sungai, 75 pangkung, 4 tukad dan 2 telabah yang mempunyai arahan aliran dari Utara (pegunungan) ke muara sungai di bagian Selatan yaitu Samudera Indonesia.

Makalah Demonstrasi



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian dan arti penting Demonstrasi
A.      Pengetian Demonstrasi
Demonstrasi memiliki banyak definisi dan pengertian yang berbeda-beda jika diteliti dari sudut pandang yang berbeda. Demonstrasi dapat diartikan sebagai suatu aksi peragaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menunjukkan cara kerja, cara pembuatan, maupun cara pakai suatu alat, material, atau obat jika ditilik dari sudut pandang perdagangan maupun sains. Akan tetapi di sini kami menggunakan definisi demonstrasi dalam konteksnya sebagai salah satu jalur yang ditempuh untuk menyuarakan pendapat, dukungan, maupun kritikan, yaitu suatu tindakan untuk menyampaikan penolakan, kritik, saran, ketidakberpihakan, dan ketidaksetujuan melalui berbagai cara dan media dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan baik secara tertulis maupun tidak tertulis sebagai akumulasi suara bersama tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribagi maupun golongan yang menyesatkan dalam rangka mewujudkan demokrasi yang bermuara pada keadaulatan dan keadilan rakyat.
Menurut UU Nomor 9 Tahun 1998, pengertian demonstrasi atau unjuk rasa adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih, untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif dimuka umum. Namun, dalam perkembangannya sekarang, demonstrasi kadang diartikan sempit sebagai long-march, berteriak-teriak, membakar ban, dan aksi teatrikal. Persepsi masyarakat pun menjadi semakin buruk terhadap demonstrasi karena tindakan pelaku-pelakunya yang meresahkan dan mengabaikan makna sebenarnya dari demonstrasi.
Unjuk rasa atau demonstrasi, "demo" adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh sekelompok orang yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan majikannya. Unjuk rasa kadang dapat menyebabkan pengerusakan terhadap benda-benda dan fasiltas umum. Hal ini dapat terjadi akibat keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang berlebihan (Wikipedia, Ensiklopedia Bebas).
B.       Arti Penting Demonstrasi
1.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945; 
2.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan perlindungan hukum yang konsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat; 
3.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya partisipasi dan kreativitas setiap warga negara sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi; 
4.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk menempatkan tanggung jawab sosial kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tanpa mengabaikan kepentingan perorangan atau kelompok.
Oleh karena itu, ada beberapa asas yang harus ditaati dalam kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum (Pasal 3 UU No. 9 Tahun 1998), yaitu:
1.        Asas keseimbangan antara hak dan kewajiban, 
2.        Asas musyawarah dan mufakat, 
3.        Asas kepastian hukum dan keadilan, 
4.        Asas proporsionalitas, dan 
5.        Asas manfaat.
Kewajiban dan tanggung jawab warga negara dalam melaksanakan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di muka umum (Pasal 6 UU No. 9 Tahun 1998) terdiri atas:
1.        Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, 
2.        Menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, 
3.        Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, 
4.        Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, dan 
5.        Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada sisi lain aparatur pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam melaksanakan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di muka umum (Pasal 7 UU No. 9 Tahun 1998), yaitu:
1.      Melindungi hak asasi manusia, 
2.      Menghargai asas legalitas, 
3.      Menghargai prinsip praduga tidak bersalah, dan 
4.      Menyelenggarakan pengamanan.
Demo adalah hak asasi & ekspresi politik masyarakat yang dijamin konstitusi yang ditujukan untuk menyampaikan protes dan ketidaksepakatan terhadap Pemerintah. Aksi ini merupakan salah satu saluran dari proses komunikasi dalam cara menyampaikan pesan ketidakpuasan terhadap suatu kebijakan publik, kepemimpinan politik atau janji politik. Dari sisi politik, unjuk rasa menjadi salah satu partisipasi politik alternatif, manakala saluran konstitusional dianggap kurang efektif atau tak berguna. Hasil unjuk rasa akan menunjukkan apakah tuntutan dan ketidak sepakatan masih tetap, berubah, atau malah hancur sama sekali. Demo lebih sering dipahami sebagai sesuatu yang negatif oleh para penguasa dan pilihan utama bagi para penentangnya(Hendro ,Cristiano. 2012).
Bagi penguasa, unjuk rasa bukanlah kebiasaan baik karena dapat mengurangi kewibawaan pemerintah di mata rakyat malah sampai pada menurunkan Presiden di tengah jalan. Pelaku unjuk rasa merasa itulah jalan terbaik menekan penguasa mendengar dan memenuhi sebagian atau seluruh kehendak mereka. Penguasa selalu membungkam suara pengunjuk rasa ibarat "hak kritik mereka dicabut". Tuduhan terhadap pengunjuk rasa sebagai "pengkritik yang berasal dari orang yang kalah dalam Pemilu". Inilah yang dituding sebagai upaya mengkerdilkan demokrasi dimana seolah-olah kontestan pemenang Pemilu bisa bertindak apa saja. Dengan dua persepsi yang sulit dikompromikan, maka unjuk rasa sering diihat secara hitam (oleh penguasa) dan putih (oleh para pelakunya).
2.2  Faktor pendukung terjadinya Demonstrasi
a.        Masyarakat Sipil Umumnya aksi demo di organisir oleh kelompok kelas menengah dan kelompok pekerja bawah (yang tidak puas dengan perlakuan majikannya). Kumpulan ini dikenal sebagai masyarakat sipil (civil society) dimana untuk kelas menengah didukung kelompok demonstran sebagai ujung tombak. Sedangkan kelompok pekerja bawah terwakili oleh para buruh. Tanpa kedua kelompok ini, potensi unjuk rasa mustahil dilakukan. Civil society mempunyai kemampuan untuk menciptakan opini publik yang pada akhirnya diikuti oleh masyarakat kecil. Gerakan mereka semakin populer disaat kumpulan wanita, ibu-ibu (atau orang tua) para demonstran ikut terlibat sebagai pendukung di dalam sebuah demonstrasi, malah sampai pula sebagai barisan pagar terdepan dari aksi unjuk rasa.
b.       Dukungan Setidaknya ada tiga elemen penting yang dibutuhkan agar sebuah unjuk rasa dapat dijadikan alat untuk menekan rezim penguasa, yakni dukungan jaringan, dukungan uang dan dukungan militer. Namun tanpa dukungan dua elemen terakhir, uang dan militer, aksi demo sama sekali tidak akan maksimal melakukan tekanan.
c.        Tema Situasi psikologi rakyat adalah pendukung utama terjadinya dorongan unjuk rasa. Tema demo penting sebagai faktor pendorong politik rakyat. Seperti diketahui, masyarakat Indonesia adalah soft culture; tidak akan marah karena penderitaan hidup. Hanya harga diri dan ketidakadilan yang bisa menggerakan mereka. Isu mengenai kelaparan atau kemiskinan belum tentu ampuh menyentuh hati nurani rakyat.
d.       Media dan Pers Harus disadari, aksi unjuk rasa sebagai akibat dari dinamika komunikasi yang melibatkan saluran media/pers dan dunia maya (internet). Kota-kota besar di Indonesia, khususnya Ibu kota Jakarta, adalah masyarakat yang pluralistik dengan penduduk yang padat dilayani oleh sebagian besar sistem media/pers dan dunia maya yang bebas. Para pengunjuk rasa di kota-kota besar Indonesia umumnya memiliki tingkat pendidikan menengah keatas yang menggunakan media/pers & dunia maya sebagai sumber informasi. Media cetak (surat kabar) merupakan informasi awal di pagi hari bagi warga demonstran, sementara media elektronik & dunia maya melengkapi pesan-pesan sejauh mana mereka dipengaruhi oleh panggilan untuk hadir dalam aksi unjuk rasa. Informasi dan pesan yang berasal dari media/pers & dunia maya memiliki pengaruh yang penting pada diri peserta demo. Para demonstran menganggap informasi dan pesan-pesan dari editorial surat kabar, artikel kolom surat kabar, berita koran, radio talk show, berita radio, dunia maya (internet), berita TV dan TV program urusan publik mempunyai pengaruh terhadap keputusan berpartisipasi dalam unjuk rasa. Jika dibandingkan satu sama lain; koran (cetakan & interactive di internet) maupun radio tampaknya lebih berpengaruh dibandingkan TV. Pekerja demokrasi dan peserta demo, lebih dipengaruhi berita surat kabar & radio, karena pesan-pesan yang disampaikan lebih persuasif dalam memobilisasi informasi. Berita televisi, meski cenderung menyimpan lebih kuat terhadap norma objektivitas, mungkin memiliki sedikit pesan persuasif dalam memobilisasi informasi.
2.3  Faktor Penyebab Terjadinya Demonstrasi
Dalam iklim demokrasi, aksi unjuk rasa adalah hal yang wajar untuk mengungkapkan aspirasi yang tersumbat oleh sistem maupun oleh mentalitas para pengelola atau lembaga negara. Oleh karena itu tidak ada jaminan bahwa unjuk rasa akan hilang dengan sendirinya, walaupun sistem sudah tertata sedemikian rupa, sebab tarik-menarik kepentingan juga akan selalu menghiasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, unjuk rasa juga bisa menjadi alat kontrol, sebagai kekuatan pengimbang agar tidak terjadi ketimpangan yang destruktif. Bahkan anti unjuk rasa adalah khas watak kekuasaan otoriter untuk tetap berdiri tegak, jangankan dikritik secara bersama-sama, individu pun tidak diperbolehkan dalam kekuasaan yang berkarakter otoriter.
 Ada beberapa alasan mengapa terjadi unjuk rasa :
1.      Adanya ketidak adilan sosial,
2.      Ketidaksesuaian pendapat.
3.      Adanya aspirasi  dan masukan rakyat yang belum terpenuhi yang bermula dari inkonsistensi para pengelola negara dalam merealisasikan kebijakannya, dan
4.      Orang awam yang hanya sekedar ingin meramaikan saja.
Atau mungkin masih banyak lagi alasan lain yang memicu tergeraknya unjuk rasa itu. Unjuk rasa adalah hal biasa, yang perlu dijaga adalah ketentraman, kedamaian dan tidak anarkis. Begitu pun pemerintah, harus benar-benar mendengar dan menyerap aspirasi yang disampaikan walaupun dilakukan oleh sekelompok pengunjuk rasa yang jumlahnya sedikit, kemudian berupaya maksimal dalam merealisasikannya. Semarak unjuk rasa sudah sering dilakukan oleh berbagai kalangan di berbagai daerah, tentu dengan kasus yang berbeda, dan tidak selalu harus people power. Sebagai contoh, masyarakat Muria Jawa Tengah pernah memprotes rencana pemerintah yang akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir, karena mereka khawatir lingkungannya akan terkena dampak negatif, kemudian aksi unjuk rasa korban lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur, mereka menuntut keadilan karena rumah, tanah, lahan sawah dan kehidupan sosio-ekonomi mereka menjadi mati akibat luapan lumpur, masyarakat Kanci Cirebon yang memprotes tanahnya dibayar murah padahal janji sebelum proyek jalan tol dibangun, akan dibayar sesuai standar harga yang berlaku di daerah tersebut, walaupun mereka sudah berupaya dialog secara intensif. Di Indonesia, aksi unjuk rasa memang diperbolehkan selagi tidak berbuat anarkis, dan hal ini dilindungi oleh undang-undang negara republik Indonesia. Bahkan ketika pemerintah bertindak sewenang-wenang, sulit membuka ruang dialog, cenderung mengabaikan rakyat, maka aksi unjuk rasa bukanlah hal yang buruk. Aksi unjuk rasa mungkin saja sebagai pilihan akhir, karena sudah tidak ada cara lain yang bisa ditempuh, dan tentu sebagai wujud kepedulian rakyat untuk mengingatkan pemerintah. Aksi unjuk rasa adalah peristiwa politik, dan jika dilakukan oleh lawan politik, itu hal yang wajar dan biasa. Namun jika dilakukan oleh siapa pun elemen, baik yang memilih Presiden dan Partainya, masyarakat netral, ditambah lawan politiknya. Nah, ini yang tidak biasa, tentu ada sesuatu yang perlu dipertanyakan dari kredibilitas pemerintah saat ini.
2.4  Dampak Lanjutan akibat dari Demonstrasi
a.         Sebagai Kontrol Terhadap Kebijakan Pemerintah Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah memiliki esensi untuk kepentingan publik.Publik mengandung pengertian milik bersama atau milik umum. Milik bersama atau milik umum yang dimaksudkan adalah untuk kepentingan masyarakat dan telah menjadi hak bagi masyarakat. Oleh karena itu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan sebuah keputusan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Akan tetapi adakalanya kebijakan pemerintah di luar kendali. Pemerintahan Soeharto selama 31 tahun yang dijalankan dengan otoriter telah mengeluarkan kebijakan yang tidak berorientasi kepentingan publik. Kesalahan kebijakan publik ini juga dilakukan di berbagai masa pemerintahan lainnya. Jika kita mengambil contoh kebijakan publik yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Soeharto misalnya kebijakan dwifungsi ABRI yang menjadikan ABRI tidak hanya berfungsi sebagai pasukan keamanan dan penjaga kedaulatan Negara tetapi ABRI juga berfugsi di dalam dunia politik dan disalahgunakan oleh Presiden Suharto yang seharusnya untuk kepentingan rakyat. Salah satu contoh lain adalah perjuangan demonstran dalam mewujudkan peran dalam mengontrol kebijakan pemerintah adalah peristiwa Malari. Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari) tersebut terjadi pada tanggal 15 Januari 1974, demonstrasi tersebut berusaha memperjuangkan perlindungan Indonesia dari modal asing yang pada saat itu bertepatan dengan kedatangan Ketua Inter-Governmental Group on Indonesia(IGGI). Demonstrasi tersebut akhirnya mendatangkan kerusuhan dan penjarahan, terdapat saling tuding atas dalang kejadian tersebut. Terlepas dari perdebatan mengenai dalang peristiwa tersebut, kita dapat mengambil makna bahwa demonstran selalu berusaha mengontrol kebijakan pemerintah dan melakukan aksi pengabdian masyarakat. Memang demonstran memiliki posisi yang penting dalam proses pengawalan kebijakan pemerintah. Akan tetapi pergerakan dan perjuangan demonstran dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintahan juga perlu dikontrol.
b.        Sarana Penyampaian Aspirasi Masyarakat. Dalam hal ini demonstrasi juga dapat digunakan sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat manakala saluran konstitusional dianggap kurang efektif atau tak berguna. Dengan kata lain apabila pemerintah memiliki suatu kebijakan yang dirasa kurang memihak kepada rakyat maka rakyat akan berdemonstrasi untuk mengeluarkan aspirasinya.
c.         Sarana Untuk Mengkritik Pemerintahan. Pada tahun 2010 ketika Presiden membuka Raker Gubernur se-Indonesia terjadi unjuk rasa memperingati setahun pemerintahan SBY-Boediono. Demonstrasi tersebut bertujuan untuk mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah dalam kurun waktu setahun terakhir. Sebagai kritik, mungkin saja terasa pahit, tapi hal yang pahit itu dapat menjadi obat yang menyembuhkan penyakit. Kita tahu obat memang pahit, kecuali untuk anak-anak. Karena itu, tanggapi kritik yang ada dengan lapang dada. Kecuali kalau memang demonstrasinya berlangsung anarkis.
d.        Membuka Pikiran Semua Orang, Baik Pemerintah Maupun Masyarakat Terkadang demonstrasi juga digunakan untuk membuka pikiran masyarakat luas mengenai sebuah kasus yang pada mulanya kurang diperhatikan oleh pemerintah dan belum banyak diketahui masyarakat, atau yang sudah mulai dilupakan. Sebagai contoh, Aktivis Occupy Phoenix dan ETTAN datangai kantor pusat freeport mc moran di Arizona, negara bagian Amerika Serikat, 28 Oktober 2011. Demo tersebut dilangsungkan dihalaman depan kantor freeport dengan membawa sejumlah poster dan tuntutan mereka. Bebragai perwakilan aktivis yang datang pun menyampaikan protes terkait insiden pembunuhan yang terjadi di freeport Timika Papua. Hal ini kemudian membuka pikiran masyarakat dunia mengenai kasus Freeport yang ada di Indonesia. Salah satu contoh lainnya adalah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh korban lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur beberapa bulan yang lalu, mereka menuntut keadilan karena rumah, tanah, lahan sawah dan kehidupan sosio-ekonomi mereka menjadi mati akibat luapan lumpur. Hal ini mengingatkan kita kembali akan kasus lumpur Lapindo yang belum terselesaikan. Dari dua contoh diatas dapat diketahui bahwa salah satu dampak demonstrasi yaitu untuk membuka pikiran semua orang.
e.         Mendorong Pemerintah Untuk Mengeluarkan Kebijakan Untuk Kepentingan Bersama. Pada peringatan sumpah pemuda oktober lalu terdapat aksi demonstrasi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Demonstrasi tersebut dilakukan oleh para mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di kota kendari. Dalam demonstrasi itu, kalangan mahasiswa mendesak pemerintahan SBY-Boediono untuk segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Indonesia, menyelesaikan sengketa perbatasan NKRI serta menyediakan akses pendidikan dan kesehatan gratis yang seluas-luasnya kepada seluruh rakyat Indonesia. Dari contoh di atas dapat diketahui bahwa demonstrasi dapat beerperan untuk mendorong pemerintah untuk mengeluarkan suatu kebijakan tertentu.
2.5  Dampak Negatif Demonstrasi
a.       Menghambat Pelaksanaan Program Pemerintah. Terkadang demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat juga dapat menghambat program-program dari pemerintah. Dalam hal ini sebagai contohnya yaitu demo menentang konversi minyak tanah ke gas yang merupakan program dari pemerintah pusat. Banyak masyarakat yang berdemonstrasi untuk memprotes program ini karena mereka beranggapan bahwa pemakaian gas akan menimbulkan bahaya yang lebih besar kepada masyarakat seperti bahaya akan ledakan gas. Selain contoh tersebut juga terdapat contoh lain yaitu seperti masyarakat yang ada di kota Jepara dan sekitarnya, mereka memprotes rencana pemerintah yang akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir, karena mereka khawatir lingkungannya akan terkena dampak negatifnya seperti yang terjadi di Chernobyl, Ukraina. Anggapan dan demonstrasi yang dilakukan masyarakat inilah yang dapat menjadi hambatan bagi pemerintah untuk melaksanakan program tersebut.
b.      Sebagai Media Dalam Pemaksaan Kehendak. Dalam perjalanannya, demonstrasi tidak saja digunakan sebagai wahana dalam penyaluran asprasi, juga sebagai media dalam pemaksaan kehendak. Keadaan ini dapat dilihat dari demonstrasi yang selalu berakhir dengan anarkis. Lebih menyedikan lagi bahkan pemaksaan kehendak ini tidak lagi atas nama kepentingan masyarakat akan tetapi pemaksaan kehendak pribadi. Contoh paling nyata adalah demonstrasi yang terjadi setelah pilkada dari mulai pemilihan kepada desa sampai gubernur. Ketidaksiapan untuk menerima kekalahan dari setiap calon selalu diikuti oleh demonstrasi yang seringkali berakhir anarkis. Lembaga yudikatif yang dapat menyelesaikan masalah sudah tidak dipandang lagi. Berbagai kasus anarkis yang mengikuti demonstrasi yang dilakukan menjadikan dmonstrasi kehilangan maknanya. Seolah-olah aktivis demonstrasi merupakan oposisi terhadap pemerintah. Setiap kebijakan yang dikeluarkan akan selalu diikuti oleh demonstrasi. Bahkan yang sangat menyedihkan bahwa demonstrasi itu bukan lagi karena substansi apa yang dikritisi tetapi sudah menjadi trend. Hal ini dapat dilihat bahwa yang mengikuti demonstrasi tidak mengetahui apa yang menjadi substansi demonstrasi itu sendiri. Keadaan ini dapat dilihat dari demonstrasi yang selalu dilakukan pada setiap kunjungan pejabat baik itu daerah maupun pusat. Bahkan isu yang usung dalam demonstrasi itu tidak berhubungan dengan pejabat yang dating atau sesuai Padahal demonstrasi itu tidak hanya pawai akan tetapi yang paling penting adalah mencari solusi terhadap permasalahan yang ditolak atau dikritisi. Penyempitan makna dari demonstrasi itu membuat masyarakat tidak lagi tertarik dengan isu yang dikemukakan dalam demonstrasi tersebut. Akibat seringnya demonstrasi yang terjadi justru masyarakat merasa terganggu dengan kegiatan ini. Pada akhirnya masyarakat tidak lagi peduli dengan demonstrasi yang merupakan sarana pembelajaran dalam berdemokrasi.
c.       Mengganggu Ketertiban Umum. Demonstrasi yang berjalan anarkis dapat mengganggu ketertiban umum, dan terkadang dapat menyebabkan kerusakan-kerusakan pada fasilitas umum. Hal ini tentu akan menyebabkan kerugian yang lebih besar dan akan berdampak pada ketahanan nasional Negara Indonesia.
d.      Dapat Mempengaruhi Hubungan dengan Negara Lain. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa di Indonesia sering kali terjadi demonstrasi anti Malaysia. Hal ini akan berdampak terhadap hubungan antara kedua Negara yaitu Indonesia dan Malaysia. Pada tahun 2010 lalu Menlu Malaysia Anifah Aman menyatakan, Pemerintah Malaysia berencana mengeluarkan travel advisory terkait kian maraknya aksi demo yang dilakukan masyarakat Indonesia terhadap kedutaan maupun konsulat negara itu. Anifah memperingatkan, Malaysia tidak akan lebih lama menoleransi aksi-aksi demo itu. Menurut beberapa pihak termasuk Pramono Anung, ancaman Menlu Malaysia itu bentuk provokasi terbuka terhadap Indonesia. Melalui ancaman itu, Pemerintah Malaysia seperti menantang Indonesia untuk membuat pernyataan dan kebijakan serupa. Hal ini tentu saja akan berdampak terhadap hubungan politik kedua Negara dan akan berpengaruh juga terhadap ketahanan politik nasional Indonesia.
e.       Mengurangi Legitimasi Pemerintah. Legitimasi dapat diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin. Dalam konteks legitimasi, maka hubungan antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpin lebih ditentukan adalah keputusan masyarakat untuk menerima atau menolak kebijakan yang diambil oleh sang pemimpin. Apabila kebijakan yang dikeluarkan tidak diterima oleh sebagian besar masyarakat. Dan banyak diantaranya yang melakukan demonstrasi tentu hal ini akan mengurangi legitimasi pemerintah. Seperti yang terjadi pada masa orde baru yang berujung pada lengsernya presiden Soeharto akibat turunnya legitimasi pemerintah yang dipimpinnya.
Demonstrasi erat kaitannya dengan tindakan anarkis dari peserta pendemo. Karena di Indonesia sendiri tindakan anarkis kerap terjadi pada saat demonstrasi berlangsung. Hal itu disebabkan oleh reaksi pendemo yang cenderung belebihan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan. Aksi anarkis ini merupakan salah satu penyimpangan dari arti penting demonstrasi ini sendiri. Sehingga, dampak yang ditimbulkan akibat aksi anarkis ini lebih besar dan cenderung pada dampak negatif yang mencakup merusak, mengganggu, dan merugikan. Adapun element at risk atau element yang beresiko diantaranya yaitu manusia, sarana dan prasarana, bangunan di sekitar lokasi ( rumah, toko ).
2.6  Solusi atau Upaya yang harus dilakukan.

Upaya yang dilakukan sebelum terjadi

·         Dari individu :  Jangan mudah terprovokasi, Jangan mau diajak untuk ikut-ikutan Demonstrasi, Mentaati aturan yang berlaku dalam kegiatan demonstrasi.

·         Dari instansi : Lembaga/ pemerintah dapat mendengar aspirasi demonstran sebagai bahan pertimbanganan, membuat Undang-Undang. Menjaga tali silaturahmi antar masyarakat dan anggota, memperkuat sistem politik(Mujaiyah, 2012).


Upaya yang dilakukan selama terjadi
·         Dari individu : jangan terpancing emosi.
·         Dari instansi : melakukan penjagaan di sekitar daerah demonstrasi,

Upaya yang dilakukan setelah terjadi
·         Dari individu : jangan memaksakan kehendak yang berlebihan dan segera menelpon atau menghubungi pihak berwajib, polisi(Wahyu Multi, 2012).
·         Dari instansi : membubarkan para demonstran, menangkap dan adili para provokator. Mengembalikan kepercayaan (Mujaiyah, 2012)