Kamis, 02 Januari 2014

Makalah Demonstrasi



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian dan arti penting Demonstrasi
A.      Pengetian Demonstrasi
Demonstrasi memiliki banyak definisi dan pengertian yang berbeda-beda jika diteliti dari sudut pandang yang berbeda. Demonstrasi dapat diartikan sebagai suatu aksi peragaan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menunjukkan cara kerja, cara pembuatan, maupun cara pakai suatu alat, material, atau obat jika ditilik dari sudut pandang perdagangan maupun sains. Akan tetapi di sini kami menggunakan definisi demonstrasi dalam konteksnya sebagai salah satu jalur yang ditempuh untuk menyuarakan pendapat, dukungan, maupun kritikan, yaitu suatu tindakan untuk menyampaikan penolakan, kritik, saran, ketidakberpihakan, dan ketidaksetujuan melalui berbagai cara dan media dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan baik secara tertulis maupun tidak tertulis sebagai akumulasi suara bersama tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribagi maupun golongan yang menyesatkan dalam rangka mewujudkan demokrasi yang bermuara pada keadaulatan dan keadilan rakyat.
Menurut UU Nomor 9 Tahun 1998, pengertian demonstrasi atau unjuk rasa adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih, untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif dimuka umum. Namun, dalam perkembangannya sekarang, demonstrasi kadang diartikan sempit sebagai long-march, berteriak-teriak, membakar ban, dan aksi teatrikal. Persepsi masyarakat pun menjadi semakin buruk terhadap demonstrasi karena tindakan pelaku-pelakunya yang meresahkan dan mengabaikan makna sebenarnya dari demonstrasi.
Unjuk rasa atau demonstrasi, "demo" adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh sekelompok orang yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan majikannya. Unjuk rasa kadang dapat menyebabkan pengerusakan terhadap benda-benda dan fasiltas umum. Hal ini dapat terjadi akibat keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang berlebihan (Wikipedia, Ensiklopedia Bebas).
B.       Arti Penting Demonstrasi
1.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sebagai salah satu pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945; 
2.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan perlindungan hukum yang konsisten dan berkesinambungan dalam menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat; 
3.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk mewujudkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya partisipasi dan kreativitas setiap warga negara sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan berdemokrasi; 
4.      Kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab dimaksudkan untuk menempatkan tanggung jawab sosial kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, tanpa mengabaikan kepentingan perorangan atau kelompok.
Oleh karena itu, ada beberapa asas yang harus ditaati dalam kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum (Pasal 3 UU No. 9 Tahun 1998), yaitu:
1.        Asas keseimbangan antara hak dan kewajiban, 
2.        Asas musyawarah dan mufakat, 
3.        Asas kepastian hukum dan keadilan, 
4.        Asas proporsionalitas, dan 
5.        Asas manfaat.
Kewajiban dan tanggung jawab warga negara dalam melaksanakan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di muka umum (Pasal 6 UU No. 9 Tahun 1998) terdiri atas:
1.        Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, 
2.        Menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, 
3.        Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, 
4.        Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, dan 
5.        Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada sisi lain aparatur pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam melaksanakan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab di muka umum (Pasal 7 UU No. 9 Tahun 1998), yaitu:
1.      Melindungi hak asasi manusia, 
2.      Menghargai asas legalitas, 
3.      Menghargai prinsip praduga tidak bersalah, dan 
4.      Menyelenggarakan pengamanan.
Demo adalah hak asasi & ekspresi politik masyarakat yang dijamin konstitusi yang ditujukan untuk menyampaikan protes dan ketidaksepakatan terhadap Pemerintah. Aksi ini merupakan salah satu saluran dari proses komunikasi dalam cara menyampaikan pesan ketidakpuasan terhadap suatu kebijakan publik, kepemimpinan politik atau janji politik. Dari sisi politik, unjuk rasa menjadi salah satu partisipasi politik alternatif, manakala saluran konstitusional dianggap kurang efektif atau tak berguna. Hasil unjuk rasa akan menunjukkan apakah tuntutan dan ketidak sepakatan masih tetap, berubah, atau malah hancur sama sekali. Demo lebih sering dipahami sebagai sesuatu yang negatif oleh para penguasa dan pilihan utama bagi para penentangnya(Hendro ,Cristiano. 2012).
Bagi penguasa, unjuk rasa bukanlah kebiasaan baik karena dapat mengurangi kewibawaan pemerintah di mata rakyat malah sampai pada menurunkan Presiden di tengah jalan. Pelaku unjuk rasa merasa itulah jalan terbaik menekan penguasa mendengar dan memenuhi sebagian atau seluruh kehendak mereka. Penguasa selalu membungkam suara pengunjuk rasa ibarat "hak kritik mereka dicabut". Tuduhan terhadap pengunjuk rasa sebagai "pengkritik yang berasal dari orang yang kalah dalam Pemilu". Inilah yang dituding sebagai upaya mengkerdilkan demokrasi dimana seolah-olah kontestan pemenang Pemilu bisa bertindak apa saja. Dengan dua persepsi yang sulit dikompromikan, maka unjuk rasa sering diihat secara hitam (oleh penguasa) dan putih (oleh para pelakunya).
2.2  Faktor pendukung terjadinya Demonstrasi
a.        Masyarakat Sipil Umumnya aksi demo di organisir oleh kelompok kelas menengah dan kelompok pekerja bawah (yang tidak puas dengan perlakuan majikannya). Kumpulan ini dikenal sebagai masyarakat sipil (civil society) dimana untuk kelas menengah didukung kelompok demonstran sebagai ujung tombak. Sedangkan kelompok pekerja bawah terwakili oleh para buruh. Tanpa kedua kelompok ini, potensi unjuk rasa mustahil dilakukan. Civil society mempunyai kemampuan untuk menciptakan opini publik yang pada akhirnya diikuti oleh masyarakat kecil. Gerakan mereka semakin populer disaat kumpulan wanita, ibu-ibu (atau orang tua) para demonstran ikut terlibat sebagai pendukung di dalam sebuah demonstrasi, malah sampai pula sebagai barisan pagar terdepan dari aksi unjuk rasa.
b.       Dukungan Setidaknya ada tiga elemen penting yang dibutuhkan agar sebuah unjuk rasa dapat dijadikan alat untuk menekan rezim penguasa, yakni dukungan jaringan, dukungan uang dan dukungan militer. Namun tanpa dukungan dua elemen terakhir, uang dan militer, aksi demo sama sekali tidak akan maksimal melakukan tekanan.
c.        Tema Situasi psikologi rakyat adalah pendukung utama terjadinya dorongan unjuk rasa. Tema demo penting sebagai faktor pendorong politik rakyat. Seperti diketahui, masyarakat Indonesia adalah soft culture; tidak akan marah karena penderitaan hidup. Hanya harga diri dan ketidakadilan yang bisa menggerakan mereka. Isu mengenai kelaparan atau kemiskinan belum tentu ampuh menyentuh hati nurani rakyat.
d.       Media dan Pers Harus disadari, aksi unjuk rasa sebagai akibat dari dinamika komunikasi yang melibatkan saluran media/pers dan dunia maya (internet). Kota-kota besar di Indonesia, khususnya Ibu kota Jakarta, adalah masyarakat yang pluralistik dengan penduduk yang padat dilayani oleh sebagian besar sistem media/pers dan dunia maya yang bebas. Para pengunjuk rasa di kota-kota besar Indonesia umumnya memiliki tingkat pendidikan menengah keatas yang menggunakan media/pers & dunia maya sebagai sumber informasi. Media cetak (surat kabar) merupakan informasi awal di pagi hari bagi warga demonstran, sementara media elektronik & dunia maya melengkapi pesan-pesan sejauh mana mereka dipengaruhi oleh panggilan untuk hadir dalam aksi unjuk rasa. Informasi dan pesan yang berasal dari media/pers & dunia maya memiliki pengaruh yang penting pada diri peserta demo. Para demonstran menganggap informasi dan pesan-pesan dari editorial surat kabar, artikel kolom surat kabar, berita koran, radio talk show, berita radio, dunia maya (internet), berita TV dan TV program urusan publik mempunyai pengaruh terhadap keputusan berpartisipasi dalam unjuk rasa. Jika dibandingkan satu sama lain; koran (cetakan & interactive di internet) maupun radio tampaknya lebih berpengaruh dibandingkan TV. Pekerja demokrasi dan peserta demo, lebih dipengaruhi berita surat kabar & radio, karena pesan-pesan yang disampaikan lebih persuasif dalam memobilisasi informasi. Berita televisi, meski cenderung menyimpan lebih kuat terhadap norma objektivitas, mungkin memiliki sedikit pesan persuasif dalam memobilisasi informasi.
2.3  Faktor Penyebab Terjadinya Demonstrasi
Dalam iklim demokrasi, aksi unjuk rasa adalah hal yang wajar untuk mengungkapkan aspirasi yang tersumbat oleh sistem maupun oleh mentalitas para pengelola atau lembaga negara. Oleh karena itu tidak ada jaminan bahwa unjuk rasa akan hilang dengan sendirinya, walaupun sistem sudah tertata sedemikian rupa, sebab tarik-menarik kepentingan juga akan selalu menghiasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, unjuk rasa juga bisa menjadi alat kontrol, sebagai kekuatan pengimbang agar tidak terjadi ketimpangan yang destruktif. Bahkan anti unjuk rasa adalah khas watak kekuasaan otoriter untuk tetap berdiri tegak, jangankan dikritik secara bersama-sama, individu pun tidak diperbolehkan dalam kekuasaan yang berkarakter otoriter.
 Ada beberapa alasan mengapa terjadi unjuk rasa :
1.      Adanya ketidak adilan sosial,
2.      Ketidaksesuaian pendapat.
3.      Adanya aspirasi  dan masukan rakyat yang belum terpenuhi yang bermula dari inkonsistensi para pengelola negara dalam merealisasikan kebijakannya, dan
4.      Orang awam yang hanya sekedar ingin meramaikan saja.
Atau mungkin masih banyak lagi alasan lain yang memicu tergeraknya unjuk rasa itu. Unjuk rasa adalah hal biasa, yang perlu dijaga adalah ketentraman, kedamaian dan tidak anarkis. Begitu pun pemerintah, harus benar-benar mendengar dan menyerap aspirasi yang disampaikan walaupun dilakukan oleh sekelompok pengunjuk rasa yang jumlahnya sedikit, kemudian berupaya maksimal dalam merealisasikannya. Semarak unjuk rasa sudah sering dilakukan oleh berbagai kalangan di berbagai daerah, tentu dengan kasus yang berbeda, dan tidak selalu harus people power. Sebagai contoh, masyarakat Muria Jawa Tengah pernah memprotes rencana pemerintah yang akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir, karena mereka khawatir lingkungannya akan terkena dampak negatif, kemudian aksi unjuk rasa korban lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur, mereka menuntut keadilan karena rumah, tanah, lahan sawah dan kehidupan sosio-ekonomi mereka menjadi mati akibat luapan lumpur, masyarakat Kanci Cirebon yang memprotes tanahnya dibayar murah padahal janji sebelum proyek jalan tol dibangun, akan dibayar sesuai standar harga yang berlaku di daerah tersebut, walaupun mereka sudah berupaya dialog secara intensif. Di Indonesia, aksi unjuk rasa memang diperbolehkan selagi tidak berbuat anarkis, dan hal ini dilindungi oleh undang-undang negara republik Indonesia. Bahkan ketika pemerintah bertindak sewenang-wenang, sulit membuka ruang dialog, cenderung mengabaikan rakyat, maka aksi unjuk rasa bukanlah hal yang buruk. Aksi unjuk rasa mungkin saja sebagai pilihan akhir, karena sudah tidak ada cara lain yang bisa ditempuh, dan tentu sebagai wujud kepedulian rakyat untuk mengingatkan pemerintah. Aksi unjuk rasa adalah peristiwa politik, dan jika dilakukan oleh lawan politik, itu hal yang wajar dan biasa. Namun jika dilakukan oleh siapa pun elemen, baik yang memilih Presiden dan Partainya, masyarakat netral, ditambah lawan politiknya. Nah, ini yang tidak biasa, tentu ada sesuatu yang perlu dipertanyakan dari kredibilitas pemerintah saat ini.
2.4  Dampak Lanjutan akibat dari Demonstrasi
a.         Sebagai Kontrol Terhadap Kebijakan Pemerintah Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah memiliki esensi untuk kepentingan publik.Publik mengandung pengertian milik bersama atau milik umum. Milik bersama atau milik umum yang dimaksudkan adalah untuk kepentingan masyarakat dan telah menjadi hak bagi masyarakat. Oleh karena itu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan sebuah keputusan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Akan tetapi adakalanya kebijakan pemerintah di luar kendali. Pemerintahan Soeharto selama 31 tahun yang dijalankan dengan otoriter telah mengeluarkan kebijakan yang tidak berorientasi kepentingan publik. Kesalahan kebijakan publik ini juga dilakukan di berbagai masa pemerintahan lainnya. Jika kita mengambil contoh kebijakan publik yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Soeharto misalnya kebijakan dwifungsi ABRI yang menjadikan ABRI tidak hanya berfungsi sebagai pasukan keamanan dan penjaga kedaulatan Negara tetapi ABRI juga berfugsi di dalam dunia politik dan disalahgunakan oleh Presiden Suharto yang seharusnya untuk kepentingan rakyat. Salah satu contoh lain adalah perjuangan demonstran dalam mewujudkan peran dalam mengontrol kebijakan pemerintah adalah peristiwa Malari. Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari) tersebut terjadi pada tanggal 15 Januari 1974, demonstrasi tersebut berusaha memperjuangkan perlindungan Indonesia dari modal asing yang pada saat itu bertepatan dengan kedatangan Ketua Inter-Governmental Group on Indonesia(IGGI). Demonstrasi tersebut akhirnya mendatangkan kerusuhan dan penjarahan, terdapat saling tuding atas dalang kejadian tersebut. Terlepas dari perdebatan mengenai dalang peristiwa tersebut, kita dapat mengambil makna bahwa demonstran selalu berusaha mengontrol kebijakan pemerintah dan melakukan aksi pengabdian masyarakat. Memang demonstran memiliki posisi yang penting dalam proses pengawalan kebijakan pemerintah. Akan tetapi pergerakan dan perjuangan demonstran dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintahan juga perlu dikontrol.
b.        Sarana Penyampaian Aspirasi Masyarakat. Dalam hal ini demonstrasi juga dapat digunakan sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat manakala saluran konstitusional dianggap kurang efektif atau tak berguna. Dengan kata lain apabila pemerintah memiliki suatu kebijakan yang dirasa kurang memihak kepada rakyat maka rakyat akan berdemonstrasi untuk mengeluarkan aspirasinya.
c.         Sarana Untuk Mengkritik Pemerintahan. Pada tahun 2010 ketika Presiden membuka Raker Gubernur se-Indonesia terjadi unjuk rasa memperingati setahun pemerintahan SBY-Boediono. Demonstrasi tersebut bertujuan untuk mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah dalam kurun waktu setahun terakhir. Sebagai kritik, mungkin saja terasa pahit, tapi hal yang pahit itu dapat menjadi obat yang menyembuhkan penyakit. Kita tahu obat memang pahit, kecuali untuk anak-anak. Karena itu, tanggapi kritik yang ada dengan lapang dada. Kecuali kalau memang demonstrasinya berlangsung anarkis.
d.        Membuka Pikiran Semua Orang, Baik Pemerintah Maupun Masyarakat Terkadang demonstrasi juga digunakan untuk membuka pikiran masyarakat luas mengenai sebuah kasus yang pada mulanya kurang diperhatikan oleh pemerintah dan belum banyak diketahui masyarakat, atau yang sudah mulai dilupakan. Sebagai contoh, Aktivis Occupy Phoenix dan ETTAN datangai kantor pusat freeport mc moran di Arizona, negara bagian Amerika Serikat, 28 Oktober 2011. Demo tersebut dilangsungkan dihalaman depan kantor freeport dengan membawa sejumlah poster dan tuntutan mereka. Bebragai perwakilan aktivis yang datang pun menyampaikan protes terkait insiden pembunuhan yang terjadi di freeport Timika Papua. Hal ini kemudian membuka pikiran masyarakat dunia mengenai kasus Freeport yang ada di Indonesia. Salah satu contoh lainnya adalah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh korban lumpur Lapindo di Sidoarjo Jawa Timur beberapa bulan yang lalu, mereka menuntut keadilan karena rumah, tanah, lahan sawah dan kehidupan sosio-ekonomi mereka menjadi mati akibat luapan lumpur. Hal ini mengingatkan kita kembali akan kasus lumpur Lapindo yang belum terselesaikan. Dari dua contoh diatas dapat diketahui bahwa salah satu dampak demonstrasi yaitu untuk membuka pikiran semua orang.
e.         Mendorong Pemerintah Untuk Mengeluarkan Kebijakan Untuk Kepentingan Bersama. Pada peringatan sumpah pemuda oktober lalu terdapat aksi demonstrasi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Demonstrasi tersebut dilakukan oleh para mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di kota kendari. Dalam demonstrasi itu, kalangan mahasiswa mendesak pemerintahan SBY-Boediono untuk segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Indonesia, menyelesaikan sengketa perbatasan NKRI serta menyediakan akses pendidikan dan kesehatan gratis yang seluas-luasnya kepada seluruh rakyat Indonesia. Dari contoh di atas dapat diketahui bahwa demonstrasi dapat beerperan untuk mendorong pemerintah untuk mengeluarkan suatu kebijakan tertentu.
2.5  Dampak Negatif Demonstrasi
a.       Menghambat Pelaksanaan Program Pemerintah. Terkadang demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat juga dapat menghambat program-program dari pemerintah. Dalam hal ini sebagai contohnya yaitu demo menentang konversi minyak tanah ke gas yang merupakan program dari pemerintah pusat. Banyak masyarakat yang berdemonstrasi untuk memprotes program ini karena mereka beranggapan bahwa pemakaian gas akan menimbulkan bahaya yang lebih besar kepada masyarakat seperti bahaya akan ledakan gas. Selain contoh tersebut juga terdapat contoh lain yaitu seperti masyarakat yang ada di kota Jepara dan sekitarnya, mereka memprotes rencana pemerintah yang akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir, karena mereka khawatir lingkungannya akan terkena dampak negatifnya seperti yang terjadi di Chernobyl, Ukraina. Anggapan dan demonstrasi yang dilakukan masyarakat inilah yang dapat menjadi hambatan bagi pemerintah untuk melaksanakan program tersebut.
b.      Sebagai Media Dalam Pemaksaan Kehendak. Dalam perjalanannya, demonstrasi tidak saja digunakan sebagai wahana dalam penyaluran asprasi, juga sebagai media dalam pemaksaan kehendak. Keadaan ini dapat dilihat dari demonstrasi yang selalu berakhir dengan anarkis. Lebih menyedikan lagi bahkan pemaksaan kehendak ini tidak lagi atas nama kepentingan masyarakat akan tetapi pemaksaan kehendak pribadi. Contoh paling nyata adalah demonstrasi yang terjadi setelah pilkada dari mulai pemilihan kepada desa sampai gubernur. Ketidaksiapan untuk menerima kekalahan dari setiap calon selalu diikuti oleh demonstrasi yang seringkali berakhir anarkis. Lembaga yudikatif yang dapat menyelesaikan masalah sudah tidak dipandang lagi. Berbagai kasus anarkis yang mengikuti demonstrasi yang dilakukan menjadikan dmonstrasi kehilangan maknanya. Seolah-olah aktivis demonstrasi merupakan oposisi terhadap pemerintah. Setiap kebijakan yang dikeluarkan akan selalu diikuti oleh demonstrasi. Bahkan yang sangat menyedihkan bahwa demonstrasi itu bukan lagi karena substansi apa yang dikritisi tetapi sudah menjadi trend. Hal ini dapat dilihat bahwa yang mengikuti demonstrasi tidak mengetahui apa yang menjadi substansi demonstrasi itu sendiri. Keadaan ini dapat dilihat dari demonstrasi yang selalu dilakukan pada setiap kunjungan pejabat baik itu daerah maupun pusat. Bahkan isu yang usung dalam demonstrasi itu tidak berhubungan dengan pejabat yang dating atau sesuai Padahal demonstrasi itu tidak hanya pawai akan tetapi yang paling penting adalah mencari solusi terhadap permasalahan yang ditolak atau dikritisi. Penyempitan makna dari demonstrasi itu membuat masyarakat tidak lagi tertarik dengan isu yang dikemukakan dalam demonstrasi tersebut. Akibat seringnya demonstrasi yang terjadi justru masyarakat merasa terganggu dengan kegiatan ini. Pada akhirnya masyarakat tidak lagi peduli dengan demonstrasi yang merupakan sarana pembelajaran dalam berdemokrasi.
c.       Mengganggu Ketertiban Umum. Demonstrasi yang berjalan anarkis dapat mengganggu ketertiban umum, dan terkadang dapat menyebabkan kerusakan-kerusakan pada fasilitas umum. Hal ini tentu akan menyebabkan kerugian yang lebih besar dan akan berdampak pada ketahanan nasional Negara Indonesia.
d.      Dapat Mempengaruhi Hubungan dengan Negara Lain. Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa di Indonesia sering kali terjadi demonstrasi anti Malaysia. Hal ini akan berdampak terhadap hubungan antara kedua Negara yaitu Indonesia dan Malaysia. Pada tahun 2010 lalu Menlu Malaysia Anifah Aman menyatakan, Pemerintah Malaysia berencana mengeluarkan travel advisory terkait kian maraknya aksi demo yang dilakukan masyarakat Indonesia terhadap kedutaan maupun konsulat negara itu. Anifah memperingatkan, Malaysia tidak akan lebih lama menoleransi aksi-aksi demo itu. Menurut beberapa pihak termasuk Pramono Anung, ancaman Menlu Malaysia itu bentuk provokasi terbuka terhadap Indonesia. Melalui ancaman itu, Pemerintah Malaysia seperti menantang Indonesia untuk membuat pernyataan dan kebijakan serupa. Hal ini tentu saja akan berdampak terhadap hubungan politik kedua Negara dan akan berpengaruh juga terhadap ketahanan politik nasional Indonesia.
e.       Mengurangi Legitimasi Pemerintah. Legitimasi dapat diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin. Dalam konteks legitimasi, maka hubungan antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpin lebih ditentukan adalah keputusan masyarakat untuk menerima atau menolak kebijakan yang diambil oleh sang pemimpin. Apabila kebijakan yang dikeluarkan tidak diterima oleh sebagian besar masyarakat. Dan banyak diantaranya yang melakukan demonstrasi tentu hal ini akan mengurangi legitimasi pemerintah. Seperti yang terjadi pada masa orde baru yang berujung pada lengsernya presiden Soeharto akibat turunnya legitimasi pemerintah yang dipimpinnya.
Demonstrasi erat kaitannya dengan tindakan anarkis dari peserta pendemo. Karena di Indonesia sendiri tindakan anarkis kerap terjadi pada saat demonstrasi berlangsung. Hal itu disebabkan oleh reaksi pendemo yang cenderung belebihan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan. Aksi anarkis ini merupakan salah satu penyimpangan dari arti penting demonstrasi ini sendiri. Sehingga, dampak yang ditimbulkan akibat aksi anarkis ini lebih besar dan cenderung pada dampak negatif yang mencakup merusak, mengganggu, dan merugikan. Adapun element at risk atau element yang beresiko diantaranya yaitu manusia, sarana dan prasarana, bangunan di sekitar lokasi ( rumah, toko ).
2.6  Solusi atau Upaya yang harus dilakukan.

Upaya yang dilakukan sebelum terjadi

·         Dari individu :  Jangan mudah terprovokasi, Jangan mau diajak untuk ikut-ikutan Demonstrasi, Mentaati aturan yang berlaku dalam kegiatan demonstrasi.

·         Dari instansi : Lembaga/ pemerintah dapat mendengar aspirasi demonstran sebagai bahan pertimbanganan, membuat Undang-Undang. Menjaga tali silaturahmi antar masyarakat dan anggota, memperkuat sistem politik(Mujaiyah, 2012).


Upaya yang dilakukan selama terjadi
·         Dari individu : jangan terpancing emosi.
·         Dari instansi : melakukan penjagaan di sekitar daerah demonstrasi,

Upaya yang dilakukan setelah terjadi
·         Dari individu : jangan memaksakan kehendak yang berlebihan dan segera menelpon atau menghubungi pihak berwajib, polisi(Wahyu Multi, 2012).
·         Dari instansi : membubarkan para demonstran, menangkap dan adili para provokator. Mengembalikan kepercayaan (Mujaiyah, 2012)

3 komentar:

  1. ! !! H E B O O O H !! !

    Gak baca pasti nyesel..
    Orang ini sukses bobol Rekening hingga ratusan juta rupiah dari ATM miliknya sendiri..
    Bagaimana ia melakukannya ?

    Baca : Auto Transfer ATM Bank BRI

    BalasHapus
  2. http://www.ajiersa.com/2016/08/contoh-makalah-unjuk-rasa.html

    BalasHapus

  3. Inilah Saatnya Menang Bersama Legenda QQ

    Situs Impian Para pecinta dan peminat Taruhan Online !!!

    Kami Hadirkan 7 Permainan 100% FairPlay :

    - Domino99
    - BandarQ
    - Poker
    - AduQ
    - Capsa Susun
    - Bandar Poker
    - Sakong Online

    Fasilitas BANK yang di sediakan :

    - BCA
    - Mandiri
    - BNI
    - BRI
    - Danamon

    Tunggu apalagi Boss !!! langsung daftarkan diri anda di Legenda QQ

    Ubah mimpi anda menjadi kenyataan bersama kami !!!
    Dengan Minimal Deposit dan Raih WD sebesar" nya !!!

    Contact Us :
    + website : legendapelangi.com
    + Skype : Legenda QQ
    + BBM : 2AE190C9

    BalasHapus